Dewasa
ini, minat masyarakat akan sejarah mulai mengalami perkembangan. Adanya perkembangan
media berupa internet, perpustakaan dan ruang diskusi menjadi salah satu alasan
meningkatnya minat masyarakat. Pengertian sejarah menurut Voltaire yaitu suatu
narasi fakta-fakta yang diterima sebagai sesuatu yang benar, yang berbeda
dengan fabel, yaitu narasi fiktif atau tidak benar. Sejarah merupakan hasil
rekonstruksi sejarawan berdasarkan sumber-sumber yang ditemukan. Secara guna,
sejarah memiliki nilai positif jika dimanfaatkan dengan baik. Sejarah memberikan pengetahuan dan bekal bagi
manusia untuk menjalani kehidupan dimasa kini dan esok dari masa lalu. Bagi Sartono
Kartodirdjo, barang siapa yang lupa sama sekali akan masa lampaunya dapat
diibaratkan seperti mereka yang sakit jiwa. Pernyataan tersebut memiliki arti
bahwa sejarah memiliki nilai-nilai positif seperti halnya disiplin ilmu lain.
Menumbuhkan
kesadaran sejarah di lingkungan masyarakat sangat penting, mengingat sejarah
memiliki nilai positif bagi kehidupan. Tantangan demi tantangan terus
menjadikan sejarah harus berdiri lebih kokoh. Permasalah seperti kurangnya
minat masyarakat akan sejarah karena sejarah dianggap sebagai produk kuno yang
memproduksi masa lalu kurang menarik. Tantangan seperti itu harus dilawan
dengan menyediakan tulisan-tulisan menarik dalam bentuk buku maupun di media
online. Pemalang menjadi bagian kecil sebagai daerah yang minim literatur
sejarah. Kesadaran sejarah masih belum menunjukan gairah. Perlu adanya
buku-buku sejarah, ruang diskusi dan kesadaran masyarakat untuk menumbuhkan
kesadaran sejarah.
Pemalang
memiliki peristiwa sejarah lokal yang menarik dan dijadikan sebagai pengetahuan
serta pedoman hidup. Mengingat pentingnya peran sejarah dalam kehidupan. Selain
itu, kerugian dari ketidaktahuan akan sejarah yang disebutkan oleh Sartono Kartodirdjo menjadi hal yang
penting untuk diperhatikan. Peran sejarawan juga diperlukan dalam menumbuhkan
kesadaran sejarah terutama mengenai sejarah dalam lingkup yang terkecil
(sejarah lokal). Bangunan-bangunan bersejarah yang tersisa perlu adanya
penyelamatan dan dimasukan ke dalam cagar budaya. Bangunan heritage memiliki fungsi vital disamping untuk dinikmati
keindahannya juga dapat digunakan sebagai lambang kebesaran suatu kota. Semisal
Yogyakarta dengan bangunan Taman Sari atau Semarang dengan bangunan Lawang Sewu
yang menjadi ikon kota tersebut. Pemalang pada dasarnya tidak kalah dengan kota
lain dalam bidang heritage. Bangunan Belanda di kompleks alun-alun dan
pabrik-pabrik gula sejak zaman Belanda masih dapat memberikan kelas tersendiri.
Diperlukan adanya perawatan intensif untuk bangunan-bangunan yang memiliki
nilai historis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar